SELAMAT DATANG DI AKUN RESMI TPP PAPUA SELATAN, TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA.

Minggu, 11 Oktober 2026

DARI STATUS WHATSAPP MENJADI GERAKAN INPUT e-HDW DI KABUPATEN ASMAT

 


Yosefina Regina Suwae, S.Sos.
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Papua Selatan


DARI STATUS WHATSAPP MENJADI GERAKAN INPUT e-HDW DI KABUPATEN ASMAT

Sebuah cerita tentang berbagi pengetahuan, pendampingan, dan kolaborasi dari ruang digital sampai ke kampung

 Pada Juni 2026, proses penguatan penggunaan e-HDW mulai berjalan di Provinsi Papua Selatan. Empat kabupaten—Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat—mulai mempersiapkan admin dari tingkat kabupaten, distrik hingga kampung.

Setelah admin kampung mulai disiapkan, perhatian berikutnya adalah Kader Pembangunan Manusia (KPM) sebagai salah satu pihak yang berperan penting dalam penginputan data e-HDW.

Pada saat itu, Merauke sudah memiliki sekitar 90 akun KPM, sementara Kabupaten Asmat, Boven Digoel, dan Mappi masih belum memiliki akun KPM.

Saya kemudian mulai mempelajari kembali data apa saja yang harus disiapkan oleh KPM untuk penginputan e-HDW. Dari proses belajar tersebut, saya membuat beberapa poster sederhana berisi panduan e-HDW, mulai dari pembuatan akun, reset password, pengisian master data, hingga data sasaran seperti ibu hamil, anak 0–59 bulan, remaja putri, calon pengantin, dan keluarga sasaran.

Poster tersebut saya bagikan melalui Status WhatsApp. Awalnya saya berpikir sederhana saja: mungkin ada yang melihat dan membutuhkan informasi tersebut. Ternyata, dari situlah sebuah proses pendampingan mulai terjadi.

Ketika sebuah Status WhatsApp menjadi pintu komunikasi

Salah satu yang melihat informasi tersebut adalah Ibu Nenden Ameren. Ibu Nenden kemudian bertanya bagaimana cara membuat akun KPM.

Dari komunikasi tersebut, saya menyampaikan bahwa terlebih dahulu perlu berkoordinasi dengan PIC Stunting Kabupaten Asmat untuk memastikan apakah akun KPM sudah disiapkan. Ternyata akun KPM memang belum tersedia.

Kami kemudian membahas langkah berikutnya: mencari siapa KPM di kampung, menyiapkan identitas yang diperlukan, termasuk NIK, dan mengikuti proses pendaftaran akun.

Konsultasi awal melalui video call antara pendamping dan Ibu Nenden. Komunikasi jarak jauh menjadi awal pendampingan teknis e-HDW.


Konsultasi dan praktik teknis e-HDW. Pendampingan dilanjutkan dengan praktik agar langkah-langkah yang dijelaskan dapat dipahami dan diterapkan.

Dari komunikasi jarak jauh tersebut, Kampung Kaye, Distrik Agats, menjadi salah satu kampung pertama yang mulai dipersiapkan.

Setelah akun KPM berhasil dibuat, proses tidak berhenti pada pembuatan akun. Data yang diperlukan mulai dikumpulkan menggunakan format yang telah dibagikan.

Poster panduan KPM menginput Keluarga Sasaran di aplikasi e-HDW yang dibagikan melalui Status WhatsApp. Poster asli dipertahankan dengan foto Ibu Nenden pada bagian kanan.

Kampung Kaye: dari pendampingan menuju penginputan

Pada Agustus 2026, Ibu Nenden kemudian turun ke Kampung Kaye bersama kader Posyandu untuk membantu KPM memahami dan mulai melakukan penginputan data.

Proses tersebut kemudian menghasilkan data yang dapat dipantau melalui dashboard e-HDW.

Hasil penginputan e-HDW Kampung Kaye, Distrik Agats, Triwulan III Tahun 2026: 86,13% atau 416 dari 483 layanan. Pembaruan data 29 September 2026.

Tempat foto kegiatan lapangan

Dari Kaye, berlanjut ke Kampung Mbait

Proses tersebut kemudian berlanjut ke Kampung Mbait, Distrik Agats.

Di Kampung Mbait, pendampingan tidak dilakukan oleh satu orang saja. Ada kolaborasi antara TAPM Kabupaten Asmat, Ibu Nenden Ameren; PD Agats, Edni Rica Jitmau; PLD Mbait, Anna Gaudia Paseuw; KPM Kampung Mbait, Agustina Ducuur; kader dan masyarakat kampung; serta dukungan Kader Malaria yang turut membantu KPM dalam menyiapkan dan melengkapi informasi yang dibutuhkan.

Kolaborasi ini menjadi bagian penting dari proses. Bagi saya, inilah makna pendampingan. Pendamping bukan bekerja sendirian, tetapi membantu menghubungkan orang, pengetahuan, dan kebutuhan di lapangan agar proses dapat berjalan bersama.

Tempat foto kegiatan lapangan

 

                                               

Hasil penginputan e-HDW Kampung Mbait, Distrik Agats, Triwulan III Tahun 2026: 81,60% atau 306 dari 375 layanan. Pembaruan data 28 September 2026.

Dua kampung, sebuah awal kecil

Kabupaten Asmat memiliki 25 distrik dan 224 kampung. Sementara Distrik Agats memiliki 12 kampung.

Sampai akhir September 2026, proses yang sedang kita ceritakan baru berawal dari dua kampung, yaitu Kampung Kaye dan Kampung Mbait. Namun dua kampung ini menunjukkan bahwa proses tersebut bisa dimulai.

Angka capaian tersebut bukan untuk menunjukkan bahwa pekerjaan sudah selesai. Justru angka tersebut menunjukkan bahwa ketika ada pengetahuan, pendampingan, KPM, dan kerja bersama, proses penginputan dapat mulai bergerak.

Yang saya pelajari dari pengalaman ini

“Sosialisasi tidak selalu harus dimulai dari ruang pertemuan. Kadang-kadang, sebuah poster sederhana yang dibagikan melalui Status WhatsApp dapat menjadi awal dari sebuah perubahan.”

Media sosial bukan hanya tempat berbagi informasi, tetapi dapat menjadi media belajar, konsultasi, dan pendampingan.

Tetapi tentu saja, sebuah informasi saja tidak cukup. Informasi perlu diikuti dengan komunikasi. Komunikasi perlu diikuti dengan pendampingan. Dan pendampingan harus menghasilkan kemampuan orang lain untuk melanjutkan pekerjaan tersebut.

“Pendampingan yang baik bukan membuat orang terus bergantung kepada pendamping, tetapi membantu sampai orang tersebut mampu melanjutkan prosesnya sendiri.”

Bukan hanya PLD yang perlu memahami e-HDW

Dari proses ini saya juga semakin yakin bahwa kemampuan memahami e-HDW sebaiknya tidak hanya dimiliki oleh satu unsur pendamping saja.

TAPM, PD, maupun PLD perlu memahami bagaimana proses e-HDW berjalan, sehingga ketika berada di lapangan dapat saling membantu.

Ketika pengetahuan dibagikan kepada seluruh tim, maka akan terbentuk kapasitas bersama.

Perjalanan belum selesai

Cerita ini belum berakhir. Masih ada kampung-kampung lain yang perlu didampingi.

Kampung Bis Agats, Distrik Agats, pada pemantauan akhir September 2026 masih menjadi tantangan berikutnya dalam perluasan penginputan e-HDW.

Karena itu, Bis Agats bukan bagian dari cerita keberhasilan ini, tetapi menjadi pekerjaan berikutnya. Kita belajar dari kampung yang sudah mulai berjalan, kemudian membawa pengalaman tersebut kepada kampung berikutnya.

Penutup

Cerita ini mungkin dimulai dari sesuatu yang sangat sederhana: sebuah Status WhatsApp.

Namun dari sebuah status, muncul pertanyaan. Dari pertanyaan muncul komunikasi. Dari komunikasi muncul pendampingan. Dari pendampingan muncul praktik di kampung. Dan dari praktik tersebut lahir kolaborasi antara TAPM, PD, PLD, KPM, kader, dan masyarakat.

Saya semakin percaya bahwa pengetahuan akan menjadi lebih berarti ketika dibagikan.

“Kekuatan pendamping adalah kemampuan menemukan masalah, menemukan jalan keluar, membagikan pengetahuan, dan membantu orang lain sampai mampu melanjutkan pekerjaan bersama.”

Dari Status WhatsApp, perjalanan kecil itu dimulai. Dari Kaye dan Mbait, sebuah gerakan mulai tumbuh.

Catatan: Naskah ini sudah diberi tempat untuk foto Kaye dan Mbait yang belum tersedia pada bahan yang digunakan saat penyusunan. Dashboard e-HDW yang dimasukkan telah menutup bagian NIK untuk kebutuhan publikasi.

Pendampingan lapangan di Kampung Kaye, Distrik Agats, Kabupaten Asmat. Ibu Nenden Ameren, TAPM Kabupaten Asmat, mendampingi proses pendataan bersama masyarakat.

Pendampingan di Kampung Mbait, Distrik Agats.  PD Edni Rica Jitmau dan PLD Mbait, Anna Gaudia Paseuw, sedang memfasilitasi pendataan bersama KPM dan masyarakat.


Penutup

Pengalaman di Kampung Kaye dan Mbait mengajarkan bahwa perubahan dapat dimulai dari langkah sederhana. Sebuah poster yang dibagikan melalui Status WhatsApp dapat membuka ruang komunikasi, berbagi pengetahuan, dan mendorong tindakan nyata di lapangan.

Pendampingan yang baik bukan hanya tentang menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga membangun kemampuan orang lain agar dapat melanjutkan proses secara mandiri.

Semoga pengalaman ini menjadi inspirasi bagi para Tenaga Pendamping Profesional (TPP) untuk terus berkolaborasi, berbagi pengetahuan, dan mendukung pemanfaatan e-HDW demi meningkatkan kualitas data serta pelayanan bagi keluarga sasaran di kampung.



Papua Selatan, Oktober 2026


Rabu, 28 Januari 2026

Ketika Pendamping Terbatas, Progres Kampung Ikut Melambat

 


Papua Selatan memiliki karakteristik wilayah  yang luas, akses antar kampung yang terbatas, serta kondisi sosial budaya yang beragam. Dalam konteks tersebut, keberadaan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) menjadi faktor strategis dalam memastikan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pembangunan kampung berjalan sesuai ketentuam dan kebutuhan masyarakat.  Namun demikian  keterbatasan jumlah TPP di lapangan berdampak nyata terhadap progres pembangunan kampung.

Kondisi kekosongan TPP di Papua Selatan dari 4 kabupaten  adalah sebagai berikut:

  • Kabupaten Merauke 22 distrik dan 179 kampung  2 distrik  kekosongan Pendamping Distrik, distrik Ulilin 11 kampung kekosongan PD, ada 2 Pendamping Lokal  dan distrik Padua 5 kampung  kekosongan Pendamping Desa, ada 1 orang Pendamping Lokal Desa
  • Kabupaten Boven Digoel 20 distrik  dan 112 kampung kekosongan Pendamping Desa pada distrik Kombay 5 kampung, namun ada 1 Pendamping Lokal Desa semntara disrik Kawagit 6 kampung kekosongan Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
  •  Kabupaten 15 distrik dan 162 kampung  kekosongan Pendamping ada 6 distrik, distrik 4 yaitu distrik Mambioman Bapai 15 kampung  ada 2 orang,  Edera 6 kampung  ada  PLD  2 orang, Haju 19 ada PLD 3 orang, Passue 13 kampung ada PLD sementara 2 distrik,  Passue Bawah 8 kampung dan distrik Ti Zain 8 kampung  kekosongan  Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. 
  • Kabupaten Asmat 25 distrik, 224 kampung, kekosongannya ada di 6 distrik  antara lain distrik Akat 5 kampung ada 2 orang PLD, Pulau Tiga 11 kampung ada 1 PLD, distrik Der Koumur 6 kampung ada 1 orang PLD, Kopay 10 kampung ada 1 orang PLD, Ayaib 6 kampung kekosongan PD dan PLD dan distrik Koroway Buluanop 8 kampung ada 2 orang P endamping Lokal Desa. 

Kondisi kekurangan pendamping menyebabkan satu TPP mendampingi beberapa kampung dengan jarak dan akses tidak mudah. Akibatnya, pendampingan belum  dilakukan secara intensif dan berkelanjutan.  Pendamping sering berfokus pada  pada aspek administratif, sementara penguatan aparatur kampung, kelembagaan, dan pemberdayaan masyarakat belum optimal.

Dampak yang paling dirasakan adalah lambatnya progres  pelaksanaan program kampung, baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan kegiatan fisik dan non fisik, hingga penyusunan laporan. Program prioritas seperti pencegahan stunting, ketahanan pangan, penguatan BUMDes memerlukan pendampingan yang konsisten namun keterbatasan  pendamping membuat implementasinya belum maksimal. Selain itu, monitoring dan pengendalian belum berjalan  optimal sehingga  permasalahan di lapangan sering teridentifikasi terlambat.

Untuk menjawab tantangan  tersebut, perlu beberapa langkah strategis,  antara lain penguatan jumlah dan distribusi TPP sesuai dengan kondisi  geografis Papua Selatan, optimalisasi peran TPP melalui pemanfaatan pendamping berbasis digital sebagai solusi sementara, serta fokus pada peningkatan kapasitas aparatur kampung agar lebih mandiri dalam pengelolaan program dan kegiatan.

Keterbatas Tenaga Pendamping Profesional Papua Selatan bukan hanya persoalan teknis, tetapi menjadi isu strategis yang berpengaruh langsung terhadap kualitas dan kecepatan pembangunan kampung. Oleh karena itu, kebijakan  pendampingan yang adaptif dan kontektual menjadi kunci untuk menjaga progres pembangunan kampung yang efektif, akuntabel dan berkelanjutan.

 

                                                                                                           Penulis

                                                                                                      Yosefina Regina Suwae

                                                                                               TAPM Provinsi Papua Selatan

 


Kamis, 22 Januari 2026

Mendampingi dengan Hati dalam Refleksi Hari Desa Nasional 2026

     Oleh : Denny Wospakrik, SE (Koordinator TPP Papua Selatan)

 Hari Desa Nasional (HDN) 2026 memnjadi reflektif untuk menegaskan kembali  makna pendampingan dalam pembangunan desa. Desa  bukan hanya ruang administratif, melainka  ruang hidup masyarakat dengan dinamika sosial, budaya dan geografis yang khas. Karena itu, pendampingan tidak cukup dijalankan melalui pendekatan teknis semata, tetapi menuntut  kehadiran yang humanis dan berorientasi pada manusia.

Papua Selatan memiliki karakter geografis yang khas, didominasi dataran rendah, rawa, sungai, dan wilayah pesisir, dengan banyak desa yang sulit dijangkau dan bergantung pada jalur air. Secara administratif Papua Selatan terdiri dari 4 kabupaten, yaitu kabupaten Merauke dengan 22 distrik dan 179 kampung, kabupaten Boven Digoel dengan 20 distrik dan 112 kampung, kabupaten Mappi dengan 15 distrik dan 162 kampung serta kabupaten Asmat dengan 25 distrik dan 224 kampung. Kondisi ini membentuk pola hidup masyarakat yang sangat menyatu dengan alam sekaligus menghadirkan tantangan tersendiri dalam proses pendampingan desa.

Dalam konteks tersebut, sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Daerah Tertinggal Nomor  765 Tahun 2025 pendampingan  di Papua Selatan dijalankan oleh 213 Tenaga Pendamping Profesional, yang terdiri dari  3 orang TAPM Provinsi, 14 orang TAPM Kabupaten , 80 orang Pendamping Desa  dan 116 orrang Pendamping Lokal Desa . Dengan sebaran wilayah yang luas dan kondisi geografis yang menantang, peran para pendamping menjadi sangat strategis, bukan hanya sebagai pelaksana program, tetapi sebagai jembatan antara kebijakan dan realitas kehidupan masyakat desa.

Mendampingi dengan hati berarti hadir secara utuh - mendengar, memahami, dan menghargai kearifan lokal masyarakat. Pendampingan yang dilakukan dengan empati dan kesabaran akan membangun kepercayaan, mendorong partisipasi, serta memperkuat kemandirian desa. Di Papua Selatan, pendekatan ini bukan pilihan, melainkan kebutuhan agar pembangunan desa berjalan  selaras dengan konteks sosial dan geografis setempat.

HDN 2026 mengingatkan bahwa pendampingan di Papua selatan menuntut komitmet, ketekunan, dan kepekaan. Ketika pendampingan dilakukan dengan hati,  pembangunan desa tidak  hanya menjadi proses administratif, tetapi perjalanan bersama menuju desa yang berdaya, bermartabat, dan berkeadilan.

 

Bangun Desa, Bangun Indonesia

Desa Terdepan Untuk Indonesia