Yosefina Regina Suwae, S.Sos.
Tenaga Ahli
Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Papua Selatan
DARI STATUS WHATSAPP MENJADI GERAKAN INPUT e-HDW DI KABUPATEN
ASMAT
Sebuah cerita tentang berbagi pengetahuan, pendampingan, dan
kolaborasi dari ruang digital sampai ke kampung
Pada Juni 2026, proses penguatan penggunaan e-HDW mulai berjalan di Provinsi Papua Selatan. Empat kabupaten—Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat—mulai mempersiapkan admin dari tingkat kabupaten, distrik hingga kampung.
Setelah admin kampung mulai disiapkan, perhatian berikutnya adalah
Kader Pembangunan Manusia (KPM) sebagai salah satu pihak yang berperan penting
dalam penginputan data e-HDW.
Pada saat itu, Merauke sudah memiliki sekitar 90 akun KPM, sementara
Kabupaten Asmat, Boven Digoel, dan Mappi masih belum memiliki akun KPM.
Saya kemudian mulai mempelajari kembali data apa saja yang harus
disiapkan oleh KPM untuk penginputan e-HDW. Dari proses belajar tersebut, saya
membuat beberapa poster sederhana berisi panduan e-HDW, mulai dari pembuatan
akun, reset password, pengisian master data, hingga data sasaran seperti ibu
hamil, anak 0–59 bulan, remaja putri, calon pengantin, dan keluarga sasaran.
Poster tersebut saya bagikan melalui Status WhatsApp. Awalnya saya
berpikir sederhana saja: mungkin ada yang melihat dan membutuhkan informasi
tersebut. Ternyata, dari situlah sebuah proses pendampingan mulai terjadi.
Ketika
sebuah Status WhatsApp menjadi pintu komunikasi
Salah satu yang melihat informasi tersebut adalah Ibu Nenden Ameren.
Ibu Nenden kemudian bertanya bagaimana cara membuat akun KPM.
Dari komunikasi tersebut, saya menyampaikan bahwa terlebih dahulu
perlu berkoordinasi dengan PIC Stunting Kabupaten Asmat untuk memastikan apakah
akun KPM sudah disiapkan. Ternyata akun KPM memang belum tersedia.
Kami kemudian membahas langkah berikutnya: mencari siapa KPM di
kampung, menyiapkan identitas yang diperlukan, termasuk NIK, dan mengikuti
proses pendaftaran akun.

Konsultasi awal melalui video call antara pendamping dan Ibu
Nenden. Komunikasi jarak jauh menjadi awal pendampingan teknis e-HDW.
Konsultasi dan praktik teknis e-HDW. Pendampingan dilanjutkan dengan praktik agar langkah-langkah yang dijelaskan dapat dipahami dan diterapkan.
Dari komunikasi jarak jauh tersebut, Kampung Kaye, Distrik Agats,
menjadi salah satu kampung pertama yang mulai dipersiapkan.
Setelah akun KPM berhasil dibuat, proses tidak berhenti pada
pembuatan akun. Data yang diperlukan mulai dikumpulkan menggunakan format yang
telah dibagikan.

Poster panduan KPM menginput Keluarga Sasaran di aplikasi
e-HDW yang dibagikan melalui Status WhatsApp. Poster asli dipertahankan dengan
foto Ibu Nenden pada bagian kanan.
Kampung
Kaye: dari pendampingan menuju penginputan
Pada Agustus 2026, Ibu Nenden kemudian turun ke Kampung Kaye bersama
kader Posyandu untuk membantu KPM memahami dan mulai melakukan penginputan
data.
Proses tersebut kemudian menghasilkan data yang dapat dipantau
melalui dashboard e-HDW.

Hasil penginputan e-HDW Kampung Kaye, Distrik Agats, Triwulan
III Tahun 2026: 86,13% atau 416 dari 483 layanan. Pembaruan data 29 September
2026.
|
|
Tempat foto kegiatan lapangan
Dari Kaye,
berlanjut ke Kampung Mbait
Proses tersebut kemudian berlanjut ke Kampung Mbait, Distrik Agats.
Di Kampung Mbait, pendampingan tidak dilakukan oleh satu orang saja.
Ada kolaborasi antara TAPM Kabupaten Asmat, Ibu Nenden Ameren; PD Agats, Edni
Rica Jitmau; PLD Mbait, Anna Gaudia Paseuw; KPM Kampung Mbait, Agustina Ducuur;
kader dan masyarakat kampung; serta dukungan Kader Malaria yang turut membantu
KPM dalam menyiapkan dan melengkapi informasi yang dibutuhkan.
Kolaborasi ini menjadi bagian penting dari proses. Bagi saya, inilah
makna pendampingan. Pendamping bukan bekerja sendirian, tetapi membantu
menghubungkan orang, pengetahuan, dan kebutuhan di lapangan agar proses dapat
berjalan bersama.
|
|
Tempat foto kegiatan lapangan

Hasil penginputan e-HDW Kampung Mbait, Distrik Agats,
Triwulan III Tahun 2026: 81,60% atau 306 dari 375 layanan. Pembaruan data 28
September 2026.
Dua
kampung, sebuah awal kecil
Kabupaten Asmat memiliki 25 distrik dan 224 kampung. Sementara
Distrik Agats memiliki 12 kampung.
Sampai akhir September 2026, proses yang sedang kita ceritakan baru
berawal dari dua kampung, yaitu Kampung Kaye dan Kampung Mbait. Namun dua
kampung ini menunjukkan bahwa proses tersebut bisa dimulai.
Angka capaian tersebut bukan untuk menunjukkan bahwa pekerjaan sudah
selesai. Justru angka tersebut menunjukkan bahwa ketika ada pengetahuan,
pendampingan, KPM, dan kerja bersama, proses penginputan dapat mulai bergerak.
Yang saya
pelajari dari pengalaman ini
“Sosialisasi
tidak selalu harus dimulai dari ruang pertemuan. Kadang-kadang, sebuah poster
sederhana yang dibagikan melalui Status WhatsApp dapat menjadi awal dari sebuah
perubahan.”
Media sosial bukan hanya tempat berbagi informasi, tetapi dapat
menjadi media belajar, konsultasi, dan pendampingan.
Tetapi tentu saja, sebuah informasi saja tidak cukup. Informasi
perlu diikuti dengan komunikasi. Komunikasi perlu diikuti dengan pendampingan.
Dan pendampingan harus menghasilkan kemampuan orang lain untuk melanjutkan
pekerjaan tersebut.
“Pendampingan
yang baik bukan membuat orang terus bergantung kepada pendamping, tetapi
membantu sampai orang tersebut mampu melanjutkan prosesnya sendiri.”
Bukan hanya
PLD yang perlu memahami e-HDW
Dari proses ini saya juga semakin yakin bahwa kemampuan memahami
e-HDW sebaiknya tidak hanya dimiliki oleh satu unsur pendamping saja.
TAPM, PD, maupun PLD perlu memahami bagaimana proses e-HDW berjalan,
sehingga ketika berada di lapangan dapat saling membantu.
Ketika pengetahuan dibagikan kepada seluruh tim, maka akan terbentuk
kapasitas bersama.
Perjalanan
belum selesai
Cerita ini belum berakhir. Masih ada kampung-kampung lain yang perlu
didampingi.
Kampung Bis Agats, Distrik Agats, pada pemantauan akhir September 2026
masih menjadi tantangan berikutnya dalam perluasan penginputan e-HDW.
Karena itu, Bis Agats bukan bagian dari cerita keberhasilan ini, tetapi
menjadi pekerjaan berikutnya. Kita belajar dari kampung yang sudah mulai
berjalan, kemudian membawa pengalaman tersebut kepada kampung berikutnya.
Penutup
Cerita ini mungkin dimulai dari sesuatu yang sangat sederhana:
sebuah Status WhatsApp.
Namun dari sebuah status, muncul pertanyaan. Dari pertanyaan muncul
komunikasi. Dari komunikasi muncul pendampingan. Dari pendampingan muncul
praktik di kampung. Dan dari praktik tersebut lahir kolaborasi antara TAPM, PD,
PLD, KPM, kader, dan masyarakat.
Saya semakin percaya bahwa pengetahuan akan menjadi lebih berarti
ketika dibagikan.
“Kekuatan
pendamping adalah kemampuan menemukan masalah, menemukan jalan keluar,
membagikan pengetahuan, dan membantu orang lain sampai mampu melanjutkan
pekerjaan bersama.”
Dari Status WhatsApp, perjalanan kecil itu dimulai. Dari Kaye dan
Mbait, sebuah gerakan mulai tumbuh.
Catatan:
Naskah ini sudah diberi tempat untuk foto Kaye dan
Mbait yang belum tersedia pada bahan yang digunakan saat penyusunan. Dashboard
e-HDW yang dimasukkan telah menutup bagian NIK untuk kebutuhan publikasi.
Pendampingan lapangan di Kampung Kaye, Distrik Agats,
Kabupaten Asmat. Ibu Nenden Ameren, TAPM Kabupaten Asmat, mendampingi proses
pendataan bersama masyarakat.
Pendampingan di Kampung Mbait, Distrik Agats. PD Edni Rica Jitmau dan PLD Mbait, Anna Gaudia Paseuw, sedang memfasilitasi pendataan bersama KPM dan masyarakat.
Penutup
Pengalaman di Kampung Kaye dan Mbait mengajarkan bahwa perubahan dapat dimulai dari langkah sederhana. Sebuah poster yang dibagikan melalui Status WhatsApp dapat membuka ruang komunikasi, berbagi pengetahuan, dan mendorong tindakan nyata di lapangan.
Pendampingan yang baik bukan hanya tentang menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga membangun kemampuan orang lain agar dapat melanjutkan proses secara mandiri.
Semoga pengalaman ini menjadi inspirasi bagi para Tenaga Pendamping Profesional (TPP) untuk terus berkolaborasi, berbagi pengetahuan, dan mendukung pemanfaatan e-HDW demi meningkatkan kualitas data serta pelayanan bagi keluarga sasaran di kampung.
Papua Selatan, Oktober 2026



