Oleh : Denny Wospakrik, SE (Koordinator TPP Papua Selatan)
Hari Desa Nasional (HDN) 2026 memnjadi reflektif untuk menegaskan kembali makna pendampingan dalam pembangunan desa. Desa bukan hanya ruang administratif, melainka ruang hidup masyarakat dengan dinamika sosial, budaya dan geografis yang khas. Karena itu, pendampingan tidak cukup dijalankan melalui pendekatan teknis semata, tetapi menuntut kehadiran yang humanis dan berorientasi pada manusia.
Papua Selatan memiliki karakter geografis yang khas, didominasi dataran rendah, rawa, sungai, dan wilayah pesisir, dengan banyak desa yang sulit dijangkau dan bergantung pada jalur air. Secara administratif Papua Selatan terdiri dari 4 kabupaten, yaitu kabupaten Merauke dengan 22 distrik dan 179 kampung, kabupaten Boven Digoel dengan 20 distrik dan 112 kampung, kabupaten Mappi dengan 15 distrik dan 162 kampung serta kabupaten Asmat dengan 25 distrik dan 224 kampung. Kondisi ini membentuk pola hidup masyarakat yang sangat menyatu dengan alam sekaligus menghadirkan tantangan tersendiri dalam proses pendampingan desa.
Dalam konteks tersebut, sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Daerah Tertinggal Nomor 765 Tahun 2025 pendampingan di Papua Selatan dijalankan oleh 213 Tenaga Pendamping Profesional, yang terdiri dari 3 orang TAPM Provinsi, 14 orang TAPM Kabupaten , 80 orang Pendamping Desa dan 116 orrang Pendamping Lokal Desa . Dengan sebaran wilayah yang luas dan kondisi geografis yang menantang, peran para pendamping menjadi sangat strategis, bukan hanya sebagai pelaksana program, tetapi sebagai jembatan antara kebijakan dan realitas kehidupan masyakat desa.
Mendampingi dengan hati berarti hadir secara utuh - mendengar, memahami, dan menghargai kearifan lokal masyarakat. Pendampingan yang dilakukan dengan empati dan kesabaran akan membangun kepercayaan, mendorong partisipasi, serta memperkuat kemandirian desa. Di Papua Selatan, pendekatan ini bukan pilihan, melainkan kebutuhan agar pembangunan desa berjalan selaras dengan konteks sosial dan geografis setempat.
HDN 2026 mengingatkan bahwa pendampingan di Papua selatan menuntut komitmet, ketekunan, dan kepekaan. Ketika pendampingan dilakukan dengan hati, pembangunan desa tidak hanya menjadi proses administratif, tetapi perjalanan bersama menuju desa yang berdaya, bermartabat, dan berkeadilan.
Bangun Desa, Bangun Indonesia
Desa Terdepan Untuk Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar