Papua Selatan memiliki karakteristik wilayah yang luas, akses antar kampung yang terbatas, serta kondisi sosial budaya yang beragam. Dalam konteks tersebut, keberadaan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) menjadi faktor strategis dalam memastikan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pembangunan kampung berjalan sesuai ketentuam dan kebutuhan masyarakat. Namun demikian keterbatasan jumlah TPP di lapangan berdampak nyata terhadap progres pembangunan kampung.
Kondisi kekosongan TPP di Papua Selatan dari 4 kabupaten adalah sebagai berikut:
- Kabupaten Merauke 22 distrik dan 179 kampung 2 distrik kekosongan Pendamping Distrik, distrik Ulilin 11 kampung kekosongan PD, ada 2 Pendamping Lokal dan distrik Padua 5 kampung kekosongan Pendamping Desa, ada 1 orang Pendamping Lokal Desa
- Kabupaten Boven Digoel 20 distrik dan 112 kampung kekosongan Pendamping Desa pada distrik Kombay 5 kampung, namun ada 1 Pendamping Lokal Desa semntara disrik Kawagit 6 kampung kekosongan Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
- Kabupaten 15 distrik dan 162 kampung kekosongan Pendamping ada 6 distrik, distrik 4 yaitu distrik Mambioman Bapai 15 kampung ada 2 orang, Edera 6 kampung ada PLD 2 orang, Haju 19 ada PLD 3 orang, Passue 13 kampung ada PLD sementara 2 distrik, Passue Bawah 8 kampung dan distrik Ti Zain 8 kampung kekosongan Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
- Kabupaten Asmat 25 distrik, 224 kampung, kekosongannya ada di 6 distrik antara lain distrik Akat 5 kampung ada 2 orang PLD, Pulau Tiga 11 kampung ada 1 PLD, distrik Der Koumur 6 kampung ada 1 orang PLD, Kopay 10 kampung ada 1 orang PLD, Ayaib 6 kampung kekosongan PD dan PLD dan distrik Koroway Buluanop 8 kampung ada 2 orang P endamping Lokal Desa.
Kondisi
kekurangan pendamping menyebabkan satu TPP mendampingi beberapa kampung dengan
jarak dan akses tidak mudah. Akibatnya, pendampingan belum dilakukan secara intensif dan
berkelanjutan. Pendamping sering
berfokus pada pada aspek administratif,
sementara penguatan aparatur kampung, kelembagaan, dan pemberdayaan masyarakat
belum optimal.
Dampak yang paling dirasakan adalah lambatnya progres pelaksanaan program kampung, baik pada tahap
perencanaan, pelaksanaan kegiatan fisik dan non fisik, hingga penyusunan
laporan. Program prioritas seperti pencegahan stunting, ketahanan pangan,
penguatan BUMDes memerlukan pendampingan yang konsisten namun keterbatasan pendamping membuat implementasinya belum
maksimal. Selain itu, monitoring dan pengendalian belum berjalan optimal sehingga permasalahan di lapangan sering
teridentifikasi terlambat.
Untuk menjawab tantangan
tersebut, perlu beberapa langkah strategis, antara lain penguatan jumlah dan distribusi
TPP sesuai dengan kondisi geografis
Papua Selatan, optimalisasi peran TPP melalui pemanfaatan pendamping berbasis
digital sebagai solusi sementara, serta fokus pada peningkatan kapasitas
aparatur kampung agar lebih mandiri dalam pengelolaan program dan kegiatan.
Keterbatas Tenaga Pendamping Profesional Papua Selatan bukan
hanya persoalan teknis, tetapi menjadi isu strategis yang berpengaruh langsung
terhadap kualitas dan kecepatan pembangunan kampung. Oleh karena itu,
kebijakan pendampingan yang adaptif dan
kontektual menjadi kunci untuk menjaga progres pembangunan kampung yang
efektif, akuntabel dan berkelanjutan.
Penulis
Yosefina
Regina Suwae
TAPM Provinsi Papua Selatan
.jpeg)
.jpeg)