Rapat koordinasi daerah melibatkan berbagai pihak terkait di tingkat daerah untuk menyelaraskan program dan kebijakan dalam upaya memberdayakan masyarakat di tingkat kampung diantaranya : Sinkronisasi program : Memastikan program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat di tingkat kabupaten/kota selaras dengan visi dan misi pemerintah provinsi dan pusat Evaluasi pelaksanaan kegiatan : Meninjau dan mengevaluasi hasil pelaksanaan program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang sudah berjalan, termasuk penggunaan dana desa. Pengambilan kebijakan : Menjadi wadah untuk merumuskan kebijakan, menyelesaikan masalah, dan mengambil keputusan terkait isu-isu pemberdayaan masyarakat kampung. Rapat Koordinasi Daerah diselenggarakan oleh Dinas Dukcapil dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Provinsi Papua Selatan dan Peserta diikuti oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten se Provinsi Papua Selatan , BAPPEDA Kabupaten , TAPM Provinsi Papua Selatan dan...